Senin, 02 Mei 2011

Warga Terima Raskin 4 Bulan Sekali




LEMPUING JAYA – Penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Muara Burnai 2, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sangat berbeda dengan desa-desa lain di Bumi Bende Seguguk.
Pasalnya, warga setempat hanya menerima raskin setiap empat bulan sekali, dimana semestinya warga berhak menerima jatah tersebut setiap bulannya. Ironisnya, jatah raskin di desa tersebut setiap bulannya masih didistribusikan sebanyak 5 ton untuk 1.494 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Salah seorang warga setempat yang namanya enggan disebutkan, mengatakan, penyaluran raskin di Desa Muara Burnai 2 tidak rutin disalurkan setiap bulannya, sehingga warga sempat bertanya-tanya apa penyebabnya. “Warga menerima empat bulan sekali, padahal jatah setiap bulan sebanyak 5 ton untuk desa ini,” katanya kepada Koran ini, kemarin (2/5).
Dengan kondisi demikian, kata warga, masyarakat sedikit resah karena raskin yang bisanya disalurkan setiap bulan, ternyata untuk desa mereka hanya empat bulan sekali. Oleh karena itu, kedepannya warga berharap pembagian raskin di desa mereka dilakukan setiap satu bulan sekali, bukan empat bulan sekali. “Keberadaan raskin sangat membantu sekali masyarakat miskin di tengah tingginya harga beras saat ini,” ujarnya.
Kepala Desa (Kades) Muara Burnai 2, Heri, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Sarno mengatakan, alasan penyaluran raskin di desa tersebut tidak disalurkan setiap sebulan sekali, tak lain bertujuan untuk membagi rata raskin.
“Untuk penyaluran raskin disini setiap desa kita gilirkan. Setiap sebulan sekali untuk setiap dusun yang ada, sehingga pembagian raskin dinilai adil, sebab Desa Muara Burnai 2 memiliki enam dusun,” jelasnya. (don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar