Rabu, 04 Mei 2011

Gaji Naik, Kades Diharapkan Tingkatkan Kinerja




KAYUAGUNG – Dengan dinaikkannya gaji Kepada Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sejak awal Januari 2011 lalu, yang sebelumnya hanya Rp900 ribuan menjadi Rp1,1 juta per bulan. Pihak pemerintah setempat mengharapkan para Kades dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemerintahaan Masyarakat Desa OKI, H Zuffikri SSos, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Menurut dia kenaikan gaji Kades tersebut merupakan kebijakan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) yang menilai gaji Kades sebelumnya masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR). “ Dana tersebut bersumber dari APBD OKI tahun 2011,” katanya.

Dikatakannya, tidak hanya bagi Kades saja yang gajinya dinaikkan. Namun juga untuk perangkat desa lainnya juga demikian, seperti Kaur, Kadus dan Sekdes yang masing-masing dinaikkan Rp25 ribu dari gaji sebelumnya. “ Untuk Kadus yang sebelumnya Rp250 ribu menjadi  Rp275 ribu , Kaur yang sebelumnya Rp425 ribu menjadi Rp450 ribu dan Sekdes yang sebelumnya Rp625 ribu menjadi Rp650 ribu,” jelasnya.

Dilanjutkannya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan gaji tersebut tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Sehingga anggaran yang tidak sedikit tersebut terkesan tidak terbuang percuma dengan eningkatan kinerja dalam melayani masyarakat di desanya masing-masing.

Ditambahkannya, jika hal ini sudah berjalan dengan baik, maka bukan tidak mungkin pihak pemerintah setiap tahunnya akan menaikkan lagi gaji Kades dan perangkat desa, mengingat tugas barat yang dijalankan para perangkat desa tersebut. “ Jika anggaran memungkinkan maka gaji kades setiap tahun akan dinaikkan,” tandasnya. (don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar