Senin, 02 Mei 2011

Blanko KTP Masih Kosong



KAYUAGUNG – Sudah sebulan lamanya Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kehabisan blanko pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga dengan terpaksa para pemohon KTP yang setiap hari datang ke instansi tersebut diberikan kartu identitas sementara yang hanya berlaku selama tiga bulan.
Pantauan di lapangan kemarin (2/5), sejumlah masyarakat pemohon KTP yang berasal dari berbagai desa dalam kabupaten ini hanya menerima selembar kertas sebagai identitas sementara akibat habisnya blanko pembuatan KTP. Melihat hal ini, pelayanan yang ada dinilai kurang optimal. Apalagi kondisi habisnya blanko diperkirakan sudah mencapai satu bulan.
Menurut salah seorang staf di instansi tersebut, untuk mengatasi hal itu pihak Disdukcapil membuatkan KTP sementara yang berlaku selama tiga bulan saja. “Sekitar sebulan blanko pembuatan KTP-nya habis dan tidak tahu kapan datangnya,” katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil OKI, Gamal Abdul Najib, sebelumnya mengakui adanya kekosongan blanko KTP tersebut, namun pihaknya berjanji akan mengatasi masalah itu setelah melakukan rapat kerja di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kita masih menunggu keputusan rapat di Jakarta (10 April), sebab jika program KTP elektronik diberlakukan maka akan percuma memesan blanko KTP,” cetusnya.
Sukri (36), salah seorang masyarakat yang ingin membuat KTP mengatakan, dengan kondisi blanko yang habis sekarang diakuinya memang menjadi kendala. Karena walaupun masalah ini bisa diatasi dengan membuatkan KTP sementara, namun masa berlakunya tidak terlalu panjang, melainkan hanya tiga bulan.
Menanggapi kekosongan blanko KTP tersebut, anggota Komisi I DPRD OKI, Mulyana SP merekomendasikan agar pihak Disdukcapil segera mengatasi permasalahan tersebut hingga menjelang penerapan e-KTP pada Agustus mendatang.
“Kami juga meminta pihak Disdukcapil untuk memonitor oknum-oknum yang bermain dalam hal pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran, sebab hal seperti ini merusak citra pelayanan kepada masyarakat,” cetusnya. (don/jix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar