Senin, 02 Mei 2011

Dewan : Anggaran “Diketuk Palu” Bisa Dibatalkan



KAYUAGUNG -  Tidak kunjung cairnya dana pinjaman bergulir UKM tahun 2010 lalu, ternyata membuat anggota dewan angkat bicara dengan mangatakan anggran yang pernah diketuk palu alias disetujui bisa saja dibatalkan realisasi pencairannya dan dananya arus dikembalikan ke kas daerah. Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi B, DPRD Kabupaten OKI, Agustina saat ditemui kemarin.
Menurut Agustina, jika anggaran program tersebut tahun 2010 lalu, namun belum cair hingga saat ini telah memasuki tahun 2011, maka secara otomatis dana tersebut tidak bakalan cair lagi. Namun lanjut dia, kalau setiap anggaran yang telah disahkan sebetulnya bisa dibatalkan.
Dia juga menyarankan, agar tentang permasalahan ini dapat ditanyakan langsung dengan SKPD yang bersangkutan terkait pencairan dana tersebut.  Sedangkan pihak SKPD yang dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) juga kebingungan mengapa dana tersebut tidak kunjung cair. Bahkan hal ini menjadi tanda tanya besar. Padahal program tersebut setiap tahunnya selalu direalisasikan.
Untuk mengingatkan kembali, mengenai dana UKM 2010 lalu rencananya akan dicairkan pada Agustus 2010, namun hingga kini dana dana dengan total Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi sepuluh kecamatan di Kabupaten OKI ini tak kunjung cair. Bahkan hal tak jarang para koperasi dari setiap kecamatan datang ke Disperindagkop untuk menanyakan kapan realisasi pencairan dana tersebut. (don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar