Selasa, 14 Februari 2012

Kejari Bidik 6 Pejabat

KAYUAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung yang melingkupi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), saat ini sedang membidik 6 pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian uang negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kayuagung, Mamiek Suligiono SH MH ditemui di ruang kerjanya, kemarin (14/2) mengatakan, banyak harapan masyarakat umum baik di Bumi Bende Seguguk dan Bumi Caram Seguguk yang menggantungkan harapan kepada pihak kejaksaan terkait penegakkan hukum.
Hal itu, kata Mamiek, dibuktikan dengan sejumlah laporan masyarakat baik perorangan maupun atas nama kelompok kepada Kejari Kayuagung. Laporan itu berisi dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pada beberapa instansi pemerintahan.
”Ada 5 sampai 6 pejabat yang dilaporkan mereka,” kata Mamiek tanpa menyebutkan nama instansi pemerintahan tersebut, karena saat ini laporan masyarakat sedang ditindaklanjuti.
Pihaknya berharap masyarakat harus aktif dalam memberikan laporan, info dan data terkait dugaan penyelewengan uang negara. ”Ada yang kasusnya dilakukan 2 tahun lalu (2010), ada juga yang tahun 2011. Namun belum masuk dalam tahap penyelidikan, karena saat ini masih penyidikan,” ungkap Kajari sembari mengatakan, semua laporan itu sedang ditangani kejaksaan melalui Seksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memiliki beberapa jaksa baru.
Mengenai nominal kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan pejabat itu, Kajari mengatakan, belum bisa diketahui sekarang. Namun dari 6 dugaan kasus korupsi itu, nilai anggaran minimal Rp250 juta dan maksimal Rp2,2 miliar.
”Itu nilai anggarannya, jadi uang yang diduga dikorupsi belum bisa kita ketahui,” urai Mamiek yang juga menjelaskan, jajaran Kejari Kayuagung saat ini diperkuat personil berupa 7 jaksa baru yang saat ini sedang bekerja menangani kasus tersebut.
Mengenai masih adakah kemungkinan kasus dugaan korupsi lainnya, Kajari mengaku tentu saja ada dan sedang ditangani lembaga lain yakni kepolisian. Bila kepolisian sudah menangani kasus dugaan korupsi, maka Kejari Kayuagung tidak ikut menangani kasus tersebut. (to)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar