Minggu, 08 Januari 2012

Pengumuman Tenaga Honor Tertunda



        KAYUAGUNG – Pengangkatan sejumlah tenaga honor di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tertunda. Pasalnya, walaupun nama-nama tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah ada, namun pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI masih menunggu petunjuk dari pusat.
Hal ini dikatakan Kepala BKD OKI, Maulan Aklil SIp MSi, ketika dihubungi Koran ini melalui telepon selulernya, kemarin (8/1) sore. Menurut Maulan, walaupun pihaknya beberapa waktu lalu mengatakan bakal mengumumkan nama-nama tenaga honor yang bakal diangkat menjadi CPNS pada akhir Desember 2011 atau awal Januari 2012, namun lantaran hingga kini belum ada informasi maka pihak BKD OKI belum bisa mengumumkannya.
”Belum ada kabar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, jadi kami masih menunggu informasi tersebut,” ujar Maulan.
Maulan didampingi Sekretaris BKD OKI, Ahmad Kholik sebelumnya mengungkapkan, hasil verifikasi dari tim yang dilakukan oleh BKN, Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi yang akan diumumkan nantinya merupakan hasil verifikasi BKD OKI, dari 1.300 tenaga honorer hingga menjadi 345 orang yang dianggap memenuhi syarat.
”Adapun yang kita ajukan 345 orang,  kemudian sebelumnya juga kita sudah menyampaikan surat usulan agar ada dua nama untuk digugurkan karena diduga memanipulasi data,” kata Maulan.
Setelah nama-nama tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS tersebut diumumkan, kata Maulan, selanjutnya mereka akan diuji publik selama 14 hari, dimana untuk masa uji itu, jika ada tenaga honor yang dianggap bermasalah atau ada sanggahan dari masyarakat, maka akan dilakukan penundaan pengurusannya. Dan harus diselesaikan terlebih dahulu.
”Tetapi jika tidak ada masalah, maka selanjutnya yang bersangkutan diminta melengkapi berbagai persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS,” bebernya.
Saat ini, sambungnya, yang menjadi prioritas pengangkatan adalah honorer kategori I (Dibiayai APBN dan APBD) dan selama masa uji publik nantinya pihak BKD OKI mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terhadap para tenaga honor yang diumumkan, sehingga nanti tenaga honor yang diangkat benar-benar tidak bermasalah.
Pihaknya juga mengimbau kepada para tenaga honor untuk tidak mudah termakan oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta sejumlah uang guna pengurusan kelulusan. Sebab, tidak ada biaya yang diminta kepada tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi CPNS. (jix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar