Jumat, 17 Februari 2012

Tiga Anak di OKI Alami Kekerasan


       KAYUAGUNG – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih saja terjadi. Akibat kekerasan yang dialami anak, khususnya anak dibawah umur membuat mereka kerapkali menempuh jalan hidup yang salah atau terpaksa berpisah dari orang tuanya dan menjalani kehidupannya sendiri.
          Bagi anak berjenis kelamin laki-laki mungkin masih bisa hidup dengan mencari nafkah sebagai pengemis, ataupun pengamen dan pekerjaan lainnya yang menurut mereka halal. Tapi bagi anak perempuan, mereka terbatas pada tenaga dan keahlian, sehingga menjadi pembantu rumah tangga adalah pilihan satu-satunya. Bahkan saking nekatnya menjalani hidup, mereka terpaksa menjadi pelayan kafe hingga menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK).
          Berdasarkan dari Komisi Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten OKI, hingga saat ini tercatat ada tiga kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dibawah umur di Bumi Bende Seguguk. Tiga kasus tersebut menimpa anak-anak perempuan dan mereka semuanya dipekerjakan sebagai PSK dengan kedok sebagai pelayan kafe ataupun rumah makan.
          Seperti yang dialami Tik (16) dan Yan (16), keduanya warga Dusun Bunut, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam yang terjaring razia oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten OKI, di hotel dan penginapan di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, Kamis (17/2) dini hari lalu. Dan juga seorang pelajar di Lempuing yang dijadikan wanita malam oleh pemilik rumah makan di kawasan tersebut.
          Kondisi ini membuat prihatin Ketua Komisi Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten OKI, Hj Tartila Ishak yang kemarin (17/2) pagi menemui kedua anak dibawah umur yang terjaring razia itu di Kantor Pemberdayaan Perempuan OKI.
          Dengan nada lembut, Hj Tartila bertanya kepada anak-anak tersebut apa penyebab mereka hingga akhirnya terjerumus ke lembah hitam. Menurutnya, kedua anak putus sekolah ini mengaku bahwa mereka awalnya mengalami kekerasan dan ketidakharmonisan dalam keluarganya.
          “Kita sangat prihatin dengan kondisi ini, karena merupakan ancaman kelangsungan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, kedepan kami akan berupaya menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak-anak di Kabupaten OKI ini,” ujar Hj Tartila seraya mengatakan, selain kekerasan terhadap anak, pihaknya juga bakal meminimalisir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap memicu terjadinya perceraian.
Sementara Kasat Pol PP Pemkab OKI, Pratama Suryadi SP mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan razia para PSK yang kerap mangkal di kafe-kafe ataupun rumah makan di sepanjang Jalintim OKI. Hal itu sebagai upaya menekan tingginya penyebaran virus HIV/AIDS di Bumi Bende Seguguk. (mujianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar