Senin, 19 Desember 2011

AMAN Desak TPF Selesaikan Sengketa Lahan di Mesuji

Mualimin SH


KAYUAGUNG – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan, baik yang terjadi di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel) maupun di Mesuji, Lampung. Hal ini diungkapkan Pengurus AMAN Wilayah Sumsel melalui Kepala Biro Hukum dan Advokasi, Mualimin SH, kemarin (19/12).
        Menurut Mualimin, pihaknya pada 11 Desember lalu mendatangi Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI bersama perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), perwakilan Eksekutif Nasional Walhi, Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), Sawit Watch dan Foker Papua untuk melihat kondisi pasca bentrok berdarah di desa itu 8 bulan lalu.
        “Ketika berada di Sungai Sodong, kami melihat banyak rumah warga yang ditinggalkan kosong, karena mereka lebih memilih tidur diatas perahu, mungkin mereka takut bila akan terjadi kejadian serupa,” ujar Mualimin kepada Koran ini melalui selulernya kemarin.
        Dikatakan Mualimin, kasus sengketa lahan di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, hingga saat ini belum terselesaikan, karena hanya sebagian kelompok warga yang diajak bermusyawarah, sementara warga yang betul-betul mempunyai hak atas lahan tersebut tidak menerima informasi adanya kesepakatan antara kelompok warga dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA).
        “Mengenai sengketa lahan yang belum terselesaikan ini langsung dilontarkan oleh warga saat kami mengadakan dialog bersama tokoh masyarakat setempat, sehingga kami terus memberikan keyakinan kepada warga agar sabar menunggu kepastian mengenai lahan ini, sebab pemerintah saat ini sedang menyelidiki permasalahan tersebut,” jelas Mualimin seraya mengatakan pihaknya mendesak TPF agar secepatnya menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Mesuji Lampung dan Mesuji, Kabupaten OKI agar tidak terjadi lagi bentrok susulan.
        AMAN sendiri, kata Mualimin, saat ini sedang melakukan penggalangan dukungan kepada semua aliansi, LSM, LBH dan Walhi di Palembang untuk membentuk kesatuan aksi solidaritas Sungai Sodong. “Kesatuan Aksi ini bertujuan memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada warga yang terlibat kasus sengketa lahan, terutama yang terjadi di Sumsel,” bebernya. (mujianto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar