Bendahara UPTD Larikan Uang Guru
KAYUAGUNG - Bendahara Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Herman, saat ini menghilang dan melarikan diri selama enam bulan. Pasalnya, pegawai negeri sipil (PNS) tersebut diduga terlilit hutang kepada sejumlah guru di wilayah itu.
Kepala UPTD Pendidikan setempat, M Zen, saat dikonfirmasi Koran ini, kemarin (26/4) mengatakan, Herman telah enam bulan tidak masuk kerja dan melakukan tugasnya sebagai juru bayar di kantor tersebut.
Dikatakan M Zen, bendaharanya itu tidak masuk kerja diduga terlilit hutang. Pasalnya, Herman telah meminjam sejumlah uang kepada beberapa guru yang ada di Kecamatan SP Padang. “Herman meminjam uang kepada guru-guru dengan alasan pribadi, bukan dinas. Dia telah menyuruh guru-guru untuk meminjam uang di salah satu bank dan dia meminjam uang dari guru-guru tersebut. Alasannya saya tidak begitu tahu, ya mungkin namanya bendahara selaku juru bayar mungkin guru-guru yang dipinjamnya itu percaya. Gaji heman juga kini telah habis dipotong oleh bank,” jelasnya.
M Zen mengungkapkan, mengenai jumlah uang yang dipinjam kepada guru-guru yang ada di kecamatan tersebut tidak mengetahui secara pasti. Namun, Herman tidak hanya memiliki hutang dengan guru-guru, melainkan juga terlilit hutang di jasa keuangan lainnya. Seperti Tiur Ganda, Bank Yudha, Koperasi Beringin dan sebagainya.
“Saya juga tidak tahu berapa jumlahnya yang dipinjam, namun kabarnya dia juga banyak pinjaman di tempat lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan M Zen, disebabkan dia (Herman) tidak masuk kerja dan mendapatkan informasi dari beberapa guru yang dipinjam uangnya, maka pihaknya melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI.
“Para guru yang ada di kecamatan ini sempat resah. Bahkan karena kasus tersebut ada salah seorang guru yang meninggal akibat memikirkan uang yang dipinjam bendahara kami. Kami telah melaporkan kasus ini ke Disdik OKI dan juga telah menembuskan surat laporan tersebut ke Inspektorat OKI dan melaporkannya ke Bupati OKI,” urainya.
M Zen juga meminta kepada pihak terkait agar dapat membantu mencari keberadaan Bendahara UPTD SP Padang ini. “Kami saat ini hanya menunggu dari pihak berwenang untuk mencari Bendahara UPTD Pendidikan SP Padang ini,” imbaunya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Maulan Aklil saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tentang bendahara UPTD Pendidikan SP Padang ini. Namun pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Disdik dan Inspektorat Kabupaten OKI.
“Bila memang terbukti, maka kami akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai dengan Undang-undang kepegawaian,” tandasnya. (ban)
Komnas HAM Temukan Konflik Tidak Selesai
# Antara PT SWA-Warga Sodong
KAYUAGUNG - Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menemukan ada konflik yang tidak terselesaikan antara warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA), terkait masalah sengketa lahan. Ini terjadi jauh sebelum terjadinya insiden berdarah antara kedua belah pihak hingga jatuhnya korban jiwa sebanyak 7 orang, Kamis (21/4) lalu.
Permasalahan ini terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara
Komnas HAM yang diwakili Nur Kholis didampingi Kassubag pemantau Asri Oktaviabty dan staf Komnas HAM, Ira P dengan Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM dengan instansi terkaitnya, Kapolres OKI, AKBP Agus
Fatchulloh, Dandim 0402 Letkol Inf Yan Namora dan undangan lainnya, kemarin (26/4) di ruang rapat Pemkab OKI.
Komnas HAM yang diwakili Nur Kholis didampingi Kassubag pemantau Asri Oktaviabty dan staf Komnas HAM, Ira P dengan Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM dengan instansi terkaitnya, Kapolres OKI, AKBP Agus
Fatchulloh, Dandim 0402 Letkol Inf Yan Namora dan undangan lainnya, kemarin (26/4) di ruang rapat Pemkab OKI.
Dari keterangan sejumlah pejabat terkait di Pemkab OKI, bila sejak
tahun 1997 sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Pada saat itu masyarakat telah menyerahkan lahan untuk dijadikan plasma seluas 1.068 hektar. Namun dalam perjalanannya, masyarakat hanya menerima 300 hektar, itu pun dikuasai oleh sekelompok orang. Sedangkan sisanya perusahaan belum mampu.
tahun 1997 sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Pada saat itu masyarakat telah menyerahkan lahan untuk dijadikan plasma seluas 1.068 hektar. Namun dalam perjalanannya, masyarakat hanya menerima 300 hektar, itu pun dikuasai oleh sekelompok orang. Sedangkan sisanya perusahaan belum mampu.
Dari situlah masyarakat terus mulai mempertanyakan apa yang menjadi haknya. Bahkan ironisnya hingga perkebunan kelapa sawit panen,
masyarakatpun belum pernah merasakan panen. Karena merasa haknya dilanggar, masyarakat mendesak perusahaan untuk mengembalikan tanahnya, tapi tidak pernah direalisasikan. Akhirnya dari sinilah timbul konflik antara keduanya.
masyarakatpun belum pernah merasakan panen. Karena merasa haknya dilanggar, masyarakat mendesak perusahaan untuk mengembalikan tanahnya, tapi tidak pernah direalisasikan. Akhirnya dari sinilah timbul konflik antara keduanya.
Selain itu, sejak terjadinya kesepakatan itu pihak perusahaan telah
mengusulkan 3.200 hektar lahan supaya diterbitkan Hak Guna Usaha
(HGU), tapi yang baru ditanami hanya 1.400 hektar. Namun pengajuan HGU pula terkesan ada rekayasa, karena hanya melibatkan sekelompok warga dan kepala desa serta pihak perusahaan.
mengusulkan 3.200 hektar lahan supaya diterbitkan Hak Guna Usaha
(HGU), tapi yang baru ditanami hanya 1.400 hektar. Namun pengajuan HGU pula terkesan ada rekayasa, karena hanya melibatkan sekelompok warga dan kepala desa serta pihak perusahaan.
Sementara masyarakat selaku pemilik plasma tidak dilibatkan. Bahkan secara legilitimasi, tidak ada Surat Keterangan (SK) Bupati OKI tentang adanya penunjukan plasma dan inti. Akhirnya konflik masyarakat dengan PT SWA terus berlanjut. Karena di sisi lain, perusahaan terus melakukan panen, sementara warga sendiri statusnya masih mengambang. Sejak ada adanya konflik itu, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak yang difasilitasi Pemkab OKI. Bahkan pihak DPRD OKI sendiri sudah 2 kali melakukan mediasi namun gagal mencapai kesepakatan.
Rencananya, Bupati OKI Ishak Mekki akan mempertemukan kembali antara perwakilan masyarakat dengan PT SWA di Pemkab OKI. Namun rupanya belum sempat ada mediasi berikutnya, tiba-tiba ada insiden berdarah yang menewaskan 7 orang, 21 April 2011 lalu.
Bupati OKI H Ishak Mekki dihadapan Komnas HAM menyatakan sangat menyesalkan terjadinya bentrok berdarah yang mengakibatkan rakyatnya meninggal 7 orang. Padahal bersama aparat kepolisian, Bupati OKI selalu berpesan agar masing-masing mau mengalah dalam menyelesaikan permasalahan lahan. Bahkan mereka juga dihimbau untuk tidak anarkis dalam mencari kebenaran. Tapi kenyataannya sudah terjadi pertumpahan darah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis melihat ada konflik yang tidak selesai antara kedua belah pihak sehingga terjadi bentrok berdarah. Kendati sudah ada upaya mediasi dari pihak
pemerintah, namun dinilai belum maksimal. “Kendati demikian saya belum
dapat mengambil kesimpulan, karena permasalahan warga Desa Sungai
Sosong dengan PT SWA ini sangat rumit,” ujarnya.
pemerintah, namun dinilai belum maksimal. “Kendati demikian saya belum
dapat mengambil kesimpulan, karena permasalahan warga Desa Sungai
Sosong dengan PT SWA ini sangat rumit,” ujarnya.
Sementara untuk kasus meninggalnya 7 orang dalam insiden tersebut,
Komnas HAM nantinya akan mendengar keterangan pihak aparat kepolisian.
“Karena yang jelas dengan hilangnya 7 orang tersebut sudah terjadi
pelanggar HAM. Sehingga nantinya kita perlu meminta penjelasan penyebab
meninggalnya para korban ini,” kata Nur Kholis. (jix)
Komnas HAM nantinya akan mendengar keterangan pihak aparat kepolisian.
“Karena yang jelas dengan hilangnya 7 orang tersebut sudah terjadi
pelanggar HAM. Sehingga nantinya kita perlu meminta penjelasan penyebab
meninggalnya para korban ini,” kata Nur Kholis. (jix)
Tunggu Petunjuk Bupati
#Terkait Kasus Pilkades Gajah Mati
KAYUAGUNG – Proses pemilihan Kepala Desa (pilkades) Gajah Mati , Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, hingga saat ini masih jalan ditempat, pasalnya dugaan kebocoran soal, saat berlangsungnya tes bakall calon (Balon) kades yang dilaksanakan pada 22 Maret lalu, hingga kini masih menunggu petunjuk bupati setempat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten OKI, Nehru BHM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Zulfikri kepada Koran ini, kemarin mengatakan, persoalan testing balon kades Gajah Mati, merupakan wewenang panitia pilkades setempat, pihak BPMPD hanya sekedar membantu dan memberikan petunjuk serta mencarikan solusi.
”Persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati OKI dan kini tinggal menunggu petunjuk dari beliau. Yang jelas semua akan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proses testing pemilihan pilkades Gajah Matii yang dilaksanakan pada pertengahan Maret lalu, sempat tertunda, karena saat berlangsungnya testing tersebut, dua orang peserta Hamadi dan Rusdi melakukan protes dan menuntut kepada panitia agar dilakukan tes ulang, sebab menurut mereka saat tes dilakukan diduga telah terjadi kebocoran soal.
Akibat kejadian tersebut, selain melaporkan kepada panitia pilkades, Hamadi dan Rusdi juga mengadukan persoalan itu kepada Bupati dan DPRD setempat.
Diantara 7 peserta yang mengikuti testing balon kades tersebut yakni
Deni Jutanto, Elhansyah, Ardiansyah, Jhoni Sumiadi, Robert Kanedy, Rusdi dan Hamadi.
”Beberapa waktu lalu, Hamadi dan Rusdi betul telah melaporkan kejadian persoalan dugaan kebocoran soal testing balon kades Gajah Mati, dan baru-baru ini lima orang balon kades lainnya juga telah mendatangi Pemkab OKI untuk meminta agar proses pilkades segera dilanjutkan. Kita harus maklum bupati masih sibuk, jadi harus bersabar hingga turunnya petunjuk dari bapati. ” ucap Zulfikri.
Sehingga, sebelum panitia mengumumkan peserta yang lolos, dirinya melakukan protes dan meminta agar hasil tes tersebut dibatalkan serta dilakukan tes ulang.
Sementara Ketua Komisi I DPRD OKI, Sudrono Asnawi SSos, kepada Koran ini, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan proses terhadap pengaduan warga tentang kasus kebocoran soal tes balon kades Gajah Mati dengan memanggil dan meminta keterangan panitia pelaksana, Camat Sungai Menang, serta pihak pengadu.
”Kami mengimbau kepada pihak berkompeten agar proses pilkades Gajah Mati diselesaikan dengan arif dan bijak dan jangan dilaksanakan dulu jika prosesnya belum kelar.” tegasnya. (dri)
Tender Proyek PU BM Terkesan Tertutup
# Kontraktor Mengaku Kebingungan
KAYUAGUNG – Pelaksanaan pendaftaran tender proyek di Dinas PU Bina Marga (BM) Kabupaten OKI, terkesan mendadak dan tertutup, bahkan beberapa kontraktor sempat kebingungan dan mengeluh karena pengumuman paket proyek yang akan ditenderkan tidak tampak terpasang di sekitar dinas bersangkutan.
Salah seorang kontraktor yang namanya minta tidak disebutkan, kepada Koran ini, kemarin (26/4) mengatakan, pihaknya sangat terkejut karena informasi tentang pelaksanaan dimulainya pendaftaran tender paket proyek di Dinas PU BM tahun 2011 sangat minim, bahkan di sekitar lokasi pendaftaran atau di dinas bersangkutan tidak terdapat pengumuman nama-nama paket proyek yang bakal dilelang.
”Menurut informasi yang kami terima, paket proyek yang akan ditenderkan di Dinas PU BM jumlahnya mencapai puluhan paket, tetapi aneh kenapa tidak ada nama-nama paket yang bakal ditenderkan, selanjutnya informasi tentang kapan dimulainya pendaftaran juga masih simpang siur,” ungkap sumber tadi.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten. ”Saya sudah menghubungi petinggi di PU BM, tetapi tetap tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang info seputar pelaksanaan tender, sementara ketua panitia pelaksana nomor ponselnya juga tidak aktif. Sehingga sangat terkesan tender ini seolah-olah tertutup,” tandasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan kontraktor lainya, Anton (32). Menurutnya, papan pengumuman yang biasanya dipasang untuk pengumuman paket-paket proyek yang akan ditenderkan, kini kosong tanpa selembar kertaspun.
Sebagai kontraktor, lanjut Anton, dirinya juga merasa punya hak untuk mengikuti proses tender proyek yang ada di Dinas PU BM, tetapi panitia dan kelengkapan pelaksanaan tender terkesan tidak profesional dan tertutup bagi kontraktor dari luar daerah.
”Berdasarkan Keppres yang mengatur tentang tata cara pengadaan barang dan jasa, seharusnya panitia wajib memasang papan pengumuman nama-nama paket proyek yang akan ditenderkan, sehingga saat melakukan pendaftaran para kontraktor akan mendapatkan informasi yang jelas tentang paket proyek apa yang akan diikutinya,” jelas Anton.
Pantauan Koran ini di lapangan, tampak pada hari pertama (kemarin –red) pendaftran tender paket proyek di Dinas PU BM, beberapa kontraktor mulai melakukan pendaftaran kepada panitia dan beberapa tim keamanan tender juga tampak terlihat telah berjaga-jaga untuk melakukan pengawasan.
Namun di salah satu sudut papan pengumuman yang biasa digunakan untuk pengumuman proyek, tampak kosong bahkan informasi yang diperoleh dari beberapa orang yang berada di sekitar tempat tersebut, mengaku bahwa pada hari sebelumnya pengumuman tersebut telah dipasang, tetapi diduga hingga kemarin telah disobek oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di sekitar lokasi tempat pendaftaran, juga sempat beredar isu dugaan terjadinya beberapa kontraktor yang telah menyerahkan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai puluhan juta kepada oknum tertentu untuk mendapatkan proyek yang akan ditenderkan tersebut.
Sementara ketika Koran ini ingin mencari sumber yang jelas tentang seputar proses pelaksanaan tender di Dinas PU BM tersebut, panitia tidak bersedia memberikan penjelasan. ”Kami hanya sebagai panitia pelaksana, ketua panitia kami juga tidak tahu,” ungkap Aisah yang mengaku sebagai salah satu panitia pelaksana dalam proses pendaftaran tender tersebut.
Sementara Kepala Dinas PU BM Kabupaten OKI, Samsul Bahri ketika hendak dikonfirmasi juga tidak berada di tempat, sementara saat dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak berhasil. (dri)
Dewan Minta Kasus Bentrok Segera Diselesaikan
KAYUAGUNG – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meminta kepada pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berujung bentrok antara warga Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA), Kamis (21/4) lalu.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD OKI, Sudrono Asnawi SSos meminta agar permasalahan yang berujung bentrok antara warga Sodong dan PT SWA yang menyebabkan 7 orang warga tewas agar segera diselesaikan proses hukumnya.
“Kami selaku fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menetralisir dan meredam kasus ini sehingga tidak menimbulkan bentrok yang berkepanjangan. Selain itu, karena kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian dan pemerintah setempat, jadi kami harapkan agar kasusnya segera diselesaikan,” kata Sudrono saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (26/4).
Masih kata Sudrono, dirinya dan seluruh anggota fraksi Golkar dan Komisi I DPRD OKI juga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban bentrok, semoga apa yang terjadi tidak membuat kesedihan yang berkepanjangan, terutama bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Jauhari Ama selaku anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada warga Sodong untuk tidak berbuat anarkis dan kepada pemerintah agar permasalahan ini dapat dijadikan langkah antisipasi agar kedepan permasalahan-permasalahan yang timbul antara perusahaan-perusahaan di OKI dengan warga tidak terjadi kembali.
“Kami harapkan bentrok seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI agar permasalahan seperti yang terjadi di Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam dan juga di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya, jika tidak maka dikhawatirkan akan berujung pada kejadian serupa,” jelasnya.
Sementara anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Sarmada mengharapkan agar kedepan perusahaan-perusahaan di OKI untuk tidak menyewa petugas keamanan seperti PAM Swakarsa dari kalangan preman, melainkan dari warga setempat yang dianggap bisa menjadi panutan dan mengerti watak warga di lingkungannya.
Ketua Fraksi Hanura DPRD OKI, Juni Alpansuri SSi menuturkan kejadian bentrok yang menyebabkan 7 orang tewas telah membuka mata kita, sebab banyak sekali permasalahan-permasalahan perkebunan di Kabupaten OKI. Hal itu umumnya disebabkan tidak adanya validasi hak guna usaha (HGU) yang jelas di Bumi Bende Seguguk.
“Kami minta kedepan adanya program validasi mengenai lahan dan umumnya HGU, sehingga jika terjadi perseteruan antara warga dan perusahaan kita bisa mengetahui siapa yang salah dan yang benar serta bisa mengambil langkah antisipasinya,” cetusnya. (jix)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar