Selasa, 26 April 2011


Komnas HAM Temukan Konflik Tidak Selesai
# Antara PT SWA-Warga Sodong

KAYUAGUNG - Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menemukan ada konflik yang tidak terselesaikan antara warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA), terkait masalah sengketa lahan. Ini terjadi jauh sebelum terjadinya insiden berdarah antara kedua belah pihak hingga jatuhnya korban jiwa sebanyak 7 orang, Kamis (21/4) lalu.
Permasalahan ini terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara
Komnas HAM yang diwakili Nur Kholis didampingi Kassubag pemantau Asri Oktaviabty dan staf Komnas HAM, Ira P dengan Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki MM dengan instansi terkaitnya, Kapolres OKI, AKBP Agus
Fatchulloh, Dandim 0402 Letkol Inf Yan Namora dan undangan lainnya, kemarin (26/4) di ruang rapat Pemkab OKI.
Dari keterangan sejumlah pejabat terkait di Pemkab OKI, bila sejak
tahun 1997 sudah ada perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Pada saat itu masyarakat telah menyerahkan lahan untuk dijadikan plasma seluas 1.068 hektar. Namun dalam perjalanannya, masyarakat hanya menerima 300 hektar, itu pun dikuasai oleh sekelompok orang. Sedangkan sisanya perusahaan belum mampu.
Dari situlah masyarakat terus mulai mempertanyakan apa yang menjadi haknya. Bahkan ironisnya  hingga perkebunan kelapa sawit panen,
masyarakatpun belum pernah merasakan panen. Karena merasa haknya dilanggar, masyarakat mendesak perusahaan untuk mengembalikan tanahnya, tapi tidak pernah direalisasikan. Akhirnya dari sinilah timbul konflik antara keduanya. 
Selain itu, sejak terjadinya kesepakatan itu pihak perusahaan telah
mengusulkan 3.200 hektar lahan supaya diterbitkan Hak Guna Usaha
(HGU), tapi yang baru ditanami hanya 1.400 hektar. Namun pengajuan HGU pula terkesan ada rekayasa, karena hanya melibatkan sekelompok warga dan kepala desa serta pihak perusahaan.
Sementara masyarakat selaku pemilik plasma tidak dilibatkan. Bahkan secara legilitimasi, tidak ada Surat Keterangan (SK) Bupati OKI tentang adanya penunjukan  plasma dan inti. Akhirnya konflik masyarakat dengan PT SWA terus berlanjut. Karena di sisi lain, perusahaan terus melakukan panen, sementara warga sendiri statusnya masih mengambang. Sejak ada adanya konflik itu, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak yang difasilitasi Pemkab OKI. Bahkan pihak DPRD OKI sendiri sudah 2 kali melakukan mediasi namun gagal mencapai kesepakatan.
Rencananya, Bupati OKI Ishak Mekki akan mempertemukan kembali antara perwakilan masyarakat dengan PT SWA di Pemkab OKI. Namun rupanya belum sempat ada mediasi berikutnya, tiba-tiba ada insiden berdarah yang menewaskan 7 orang, 21 April 2011 lalu.
Bupati OKI H Ishak Mekki dihadapan Komnas HAM menyatakan sangat menyesalkan terjadinya bentrok berdarah yang mengakibatkan rakyatnya meninggal 7 orang. Padahal bersama aparat kepolisian, Bupati OKI selalu berpesan agar masing-masing mau mengalah dalam menyelesaikan permasalahan lahan. Bahkan mereka juga dihimbau untuk tidak anarkis dalam mencari kebenaran. Tapi kenyataannya sudah terjadi pertumpahan darah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis melihat ada konflik yang tidak selesai antara kedua belah pihak sehingga terjadi bentrok berdarah. Kendati sudah ada upaya mediasi dari pihak
pemerintah, namun dinilai belum maksimal. “Kendati demikian saya belum
dapat mengambil kesimpulan, karena permasalahan warga Desa Sungai
Sosong dengan PT SWA ini sangat rumit,” ujarnya.
Sementara untuk kasus meninggalnya 7 orang dalam insiden tersebut,
Komnas HAM nantinya akan mendengar keterangan pihak aparat kepolisian.
“Karena yang jelas dengan hilangnya 7 orang tersebut sudah terjadi
pelanggar HAM. Sehingga nantinya kita perlu meminta penjelasan penyebab
meninggalnya para korban ini,” kata Nur Kholis. (jix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar