Jumat, 02 Maret 2012

Pedagang Rebutan Los Baru



       KAYUAGUNG – Sejumlah pedagang yang ada di Pasar Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memperebutkan 32 los baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI yang lokasinya tepat dibelakang Shoping Center Kayuagung.
          Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran ini di lapangan kemarin (2/3), ke- 32 los baru tersebut selesai dibangun Pemkab OKI melalui Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan (BPPK) sejak dua bulan terakhir. Dari jumlah itu, 24 los diantaranya sudah ditempati para pedagang yang memang berhak sesuai data yang ada di BPPK OKI tersebut. Para pedagang ini semuanya menjajakan barang berupa pakaian jadi dengan menyewa Rp4 juta per los.
          Namun belakangan ini, sebanyak 8 los yang tersisa menjadi rebutan pedagang lain yang juga ingin mencari keuntungan di tempat tersebut. Bahkan ada pedagang yang mampu membayar uang sewa dua kali lipat dari semestinya yakni Rp8 juta, tapi hal tersebut belum terealisasi lantaran masih terjadi kesimpangsiuran jumlah pedagang yang mengajukan permohonan untuk berjualan di sana.
          Salah satu pedagang berinisial MY, mengatakan, dirinya pernah mengajukan permohonan menyewa salah satu los baru kepada pihak BPPK OKI dan sebelumnya dikabulkan dengan syarat membayar uang ganti pembangunan los sebesar Rp6 juta.
“Saya diminta membayar sewa los Rp6 juta, ditambah Rp2 juta untuk uang rokok pegawai BPPK yang mengurus sewa-menyewa los tersebut. Saya bilang ok, tapi belakangan ini pihak BPPK OKI nampaknya mau menghindar dan kesannya mengabaikan perjanjian awal,” ujar MY kepada Koran ini kemarin (2/3).
Walaupun uang tersebut belum dibayarkan ke pihak BPPK OKI, namun menurutnya hal tersebut jelas sangat mengecewakan karena pihak pengelola dalam hal ini BPPK OKI terkesan tebang pilih dalam mendata pedagang. “Saya sudah lama menjadi pedagang di Pasar Kayuagung ini, tapi karena posisi yang lama agak ke dalam, sehingga saya ingin pindah ke los baru tersebut,” jelasnya.
Dia bersama pedagang lainnya berharap pihak pengelola tidak tebang pilih dalam mendata pedagang yang ingin menyewa los baru tersebut, karena mereka yang ingin menempati los baru ini memang benar-benar pedagang dan telah lama berjualan di Pasar Kayuagung.
“Informasi lain yang kami terima dari BPPK OKI, los yang tersisa hanya 6 unit lagi, bukan 8 unit seperti yang dikatakan pihak pengelola. Jadi mungkin inilah yang membuat banyak pedagang yang ditolak untuk menyewa los tersebut,” paparnya.
Sementara menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Kayuagung, Hasan, membenarkan adanya kesimpangsiuran pendataan pedagang yang bakal menempati beberapa unit los baru yang tersisa tersebut. “Kalau 24 unitnya sudah ditempati pedagang lama yang awalnya memang berjualan di lokasi los baru ini, tapi dulu hanya menggelar lapak-lapak kayu,” ujar Hasan dihubungi melalui telepon selulernya.
Dikatakan Hasan, ke 24 pedagang yang telah menempati los baru tersebut sah sesuai data di BPPK OKI. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah sisa los yang tersedia, karena banyak pedagang baru yang ingin menyewa los tersebut.
“Sisa los tinggal 6 unit, satu diantaranya sudah saya sewa dan disetujui BPPK OKI, sebab walaupun saya sebagai Ketua APPSI Pasar Kayuagung, namun saya juga pedagang dan berhak untuk berjualan di tempat tersebut,” akunya.
Menurut Hasan, sebenarnya permasalahan yang terjadi saat ini jika ditelusuri langsung ke lapangan maka bisa diselesaikan. Tentunya harus semua pihak turun ke lokasi dan berdialog dengan para pedagang yang mempermasalahkan los baru tersebut.
“Sebab yang banyak mengajukan adalah pedagang baru, sehingga pihak pengelola tidak bisa mengabulkan dan masih melakukan pertimbangan-pertimbangan bagi pedagang yang akan menduduki tempat tersebut,” bebernya.
Namun demikian, pihaknya bersama pengurus APPSI Kabupaten OKI dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak BPPK OKI dan para pedagang guna meluruskan permasalahan yang ada. “Jika semua pihak turun ke lapangan permasalahan ini bisa diselesaikan dan saya yakin akan hal itu,” tandasnya.
Sedangkan para pedagang yang telah menempati los baru tersebut kepada Koran ini mengatakan, siapapun pedagang yang nantinya menempati sisa los baru tersebut, diharapkan hanya menjual barang berupa pakaian jadi, jika diluar itu maka mereka akan protes kepada pihak pengelola.
“Awalnya di lokasi ini memang tempat khusus berjualan pakaian jadi. Begitu juga dengan kesepakatan sebelumnya, jadi kalau ada yang berjualan diluar itu kami akan protes,” tegas salah satu pedagang bernama Dodi yang didampingi pedagang lainnya, Rifai, Said dan Rudi. (mujianto)
   

         
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar