Jumat, 02 Maret 2012

Tuntutan Karyawan Wilmar Kandas

*Bonus Hanya Dibayar 1,5 Bulan
* Sepakati 4 Hasil Pertemuan

KAYUAGUNG – Tuntutan karyawan PT Wilmar agar pihak manajemen perusahaan memberikan bonus 3 bulan gaji ternyata kandas. Pasalnya dalam aksi demo ribuan karyawan PT Wilmar International Plantation yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kemarin (1/3), pihak perusahaan hanya mampu membayar sebesar 1,5 bulan atau senilai Rp1,6 juta. Kendati demikian, tampaknya hasil pertemuan mereka (karyawan-red) dengan pihak manajemen tersebut, cukup membuat karyawan lega sehingga membatalkan rencana aksi demo lanjutan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
       Pantauan Koran ini di lapangan, kedatangan ribuan karyawan didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu ini menggunakan ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat mendapat pegawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor (Polres) OKI.
“Kami tetap menuntut agar tuntutan kami dibayarkan. Kami berharap bapak anggota dewan disini dapat membantu menyelesaian masalah kami,” kata Dodi Arianto salah satu koordinator lapangan yang juga Ketua Sekar Wilmar daerah Burnai Timur, Lempuing dalam orasinya dihadapan para anggota Dewan, Sekda OKI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKI.
Dodi Arianto mengaku, jika ribuan karyawan yang tidak lain adalah buruh PT Wilmar ini menuntut bukannya tidak ada alasan yang tepat melainkan mempunyai alasan yang sangat tepat, diantaranya mengetahui keuntungan dari PT Wilmar yang mencapai sekitar Rp1,4 Triliun lebih pertahun, bahkan pasarannya bisa menembus pasar Eropa.
“Ini hanya sebagian yang kami tahu, belum lagi yang lain. Keuntungan ini jelas lebih besar dari APBD Kabupaten OKI pertahun,” kata Dodi berapi-api.
Untuk itu kata Dodi, jika para wakil rakyat di DPRD OKI tidak mampu membantu menyelesaikan tuntutan ribuan karyawan ini, mereka akan bermalam di gedung DPRD OKI. Untuk selanjutnya akan melakukan aksi yang sama di gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kemarin (Rabu –red) kami aksi di kantor PT Wilmar di Lempuing. Itu karena  belum ada keputusan. Jika hari ini (kemarin -red) belum juga ada keputusan, kami juga bermalam dan besok (hari ini –red) melanjutkan aksi yang sama ke gedung DPRD Provinsi Sumsel,” tegasnya.
Usai melakukan aksi, ribuan karyawan PT Wilmar ini ditemui Wakil Ketua III, Askweni dan  pimpinan dewan beserta sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Askweni mendukung gerakan karyawan dan akan berusaha memperjuangkan aspirasi karyawan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami siap bantu. Selama ini kami selaku dewan tak dianggap perusahaan perkebunan, apalagi  tanpa berkoordinasi dengan dewan,” kata Askweni disambut tepuk tangan ribuan pendemo.
Bahkan kata Askweni, jika perusahaan tak sanggup membayar bonus tiga bulan gaji karyawan, perusahaan silahkan angkat kaki dari Bumi Bende Seguguk. “Kalau tak sanggup, silahkan angkat kaki saja dari Kabupaten OKI,” kata Askweni.
Begitu juga dengan Sekda OKI, Ir H Ruslan Bahri yang mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI siap membantu memperjuangkan yang yang diinginkan ribuan karyawan tersebut. “Ya kita bersabar, pemerintah kabupaten siap membantu dan memperjuangkannya,” tandasnya.
Usai menanggapi aksi karyawan dan buruh PT Wilmar, akhirnya 10 orang perwakilan karyawan diterima untuk diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan sekaligus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI yang dianggap karyawan tidak berpihak bersama karyawan, melainkan berpihak kepada pengusaha.
Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan dewan, Sekda OKI dan sejumlah pejabat terkait, pertemuan berjalan alot dimana karyawan tetap atas tuntutannya, sementara perusahaan hanya akan membayar uang sebesar Rp1,6 juta untuk bonus selama 1,5 bulan.
“Kami tidak bisa mengabulkan tuntutan karyawan, kami hanya sanggup membayar bonus Rp1,6 juta yang akan kami bayarkan tanggal 7 Maret nanti,” kata Safi’i salah satu perwakilan Manajemen PT Wilmar International Plantation Sumsel.
Karyawan sempat terpancing emosi karena aksi mogok kerja yang mereka gelar itu dianggap Disnakertrans OKI sebagai aksi yang tidak sah. Namun  setelah dibahas di dewan, surat Disnakertrans yang dinyatakan terlalu berpihak ke perusahaan dicabut Kepala Disnakertrans OKI, Sumijarno.
“Karena melihat kondisi saat ini, di dalam forum ini saya nyatakan surat yang kami keluarkan yang isinya aksi mogok kerja karyawan PT Tania Selatan Wilmar Group tidak sah, saya nyatakan dicabut,” kata  Sumijarno.
Mendengar keputusan Disnakertrans mencabut surat tersebut, pihak perusahaan langsung merespon dan meminta kepada Disnakertrans untuk memberikan penjelasan secara tertulis tentang alasan mencabut surat tersebut, untuk disampaikan kepada pimpinan manajemen PT Wilmar.
”Kami mengusulkan hal ini kita bahas di paripurna, kita bentuk pansus untuk melihat apakah CSR perusahaan tersebut berjalan  atau tidak, membantu kesejahteraan karyawannya atau tidak, jika program CSR tidak berjalan, maka kita surati Bupati dan merekomendasikan perusahaan untuk angkat kaki dari Kabupaten OKI,” tegas  satu anggota DPRD OKI, Abdiyanto seraya mengecam.
Wakil Ketua DPRD OKI, Aksweni, merespon positif usulan tersebut dan bermaksud membuat surat rekomendasi kepada Bupati karena merasa kecewa dan akan dibahas di paripurna. “Apa salahnya perusahaan bersedekah untuk karyawannya,” katanya.
Setelah puas dengan hasil pertemuan tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB ribuan karyawan PT Wilmar yang melakukan aksi akhirnya membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD OKI, dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan puluhan bus dan truk. (mujianto)
DEMO - Ribuan karyawan PT Wilmar melakukan aksi di Gedung DPRD OKI menuntut pembayaran bonus selama 3 bulan gaji, kemarin (2/3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar