Kamis, 05 Mei 2011

Proyek Bangunan PU CK Tak Miliki Papan Nama



# Penambahan Ruang BAPEDA

KAYUAGUNG – Proyek penambahan ruangan di BAPEDA Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dikerjakan oleh Dinas PU Cipta Karya (CK) setempat, tidak memiliki papan nama sebagai informasi untuk mengetahui jumlah anggaran pembangunan proyek tersebut.

Pantauan di lapangan kemarin, proyek penambahan ruangan di BAPEDA tersebut diperkirakan baru tiga hari dikerjakan. Namun anehnya pada lokasi pengerjaannya tidak dipasang papan proyek sebagai informasi, sehingga hal ini terkesan tidak transpran terhadap dana yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Mengenai hal ini juga sempat ditanyakan langsung dengan pihak BAPEDA setempat selaku instansi yang saat ini lagi diadakan pembangunan penambahan ruangan baru, melalui Sekretarisnya, Makruf, saat ditemui di ruang kerjanya. Di mana dia mengatakan, mengenai proyek tersebut pihaknya tidak tahu apa-apa. Kerena proyek tersebut adalah miliki PU CK. “ Kita tidak tahu apa-apa, itu yang mengerjakannya pihak PU CK, karena kapasitas kami hanya dibangunkan saja,” katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut saat ini dalam tahap pengerjaan, mengenai masalah tidak adanya papan proyek pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Karena hal tersebut wewenangnya Dinas PU CK selaku yang mengerjakan proyek tersebut. “ Untuk lebih jelasnya coba tanya saja dengan pihak PU CK yang mengerjakan proyek tersebut,” tandasnya. (don)

Dinsos OKI Tak Tahu Jumlah RTH



* Alasan Belum Didata

KAYUAGUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), saat ini tidak bisa menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni (RTH), khususnya yang ada di wilayah Kota Kayuagung, dengan alasan data tersebut belum dicatat terhitung awal Januari-April 2011 lalu.
Hal ini sendiri dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi, L Heri Teguh saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (5/5). “Lain kali saja, kami belum bisa menyebutkan jumlahnya karena belum didata,” katanya.
Pantauan di dinas kemarin, sepertinya tidak hanya untuk data jumlah RTH saja, melainkan data lainnya seperti jumlah anak terlantar, orang jompo dan lain sebagainya yang menjadi tugas instansi tersebut diduga juga belum dilakukan pendataan. Hal ini terbukti dari papan data yang hanya memuat data di tahun 2009 lalu.
Dengan jawaban yang tidak tahu tersebut dengan alasan belum dilakukan pendataan, maka wartawan Koran ini yang hendak mencari informasi terpaksa tidak mendapatkan informasi tersebut, khususnya untuk jumlah RTH yang ada di wilayah Kabupaten OKI. “Lain kali saja karena datanya belum dicatat,” tandasnya. (don)

Rabu, 04 Mei 2011

Indralaya-Tanjung Raja Selalu Macet




INDRALAYA - Ratusan kendaraan roda empat yang melintasi Jalan Lintas Timur (Jaintim) Indralaya-Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), kemarin (4/5), terjebak macet. Kemacetan disebabkan banyaknya jalan yang rusak.
Kemacetan terjadi mencapai belasan kilometer tersebut membuat para sopir mengeluh karena tujuan mereka terhambat. Bahkan waktu tempuh yang biasanya lebih kurang 30 menit menjadi satu jam lebih. Banyak kendaraan dinas Pemkab OI dan OKI yang melewati jalur tersebut terjebak hingga terlambat masuk kerja.
“Kemacetan ini luar biasa, mulai memasuki Kecamatan Tanjung Raja hingga tiba ke kota Indralaya,” kata Erwin pengemudi yang melintasi jalan tersebut, kemarin.
Menurut Erwin, kemacetan lebih disebabkan kepada banyaknya jalan rusak sehingga truk bermuatan berat harus memperlambat jalannya. Kondisi ini diperparah dengan pekerjaan perbaikan jalan di daerah ruas jalan yang sempit seperti di jembatan, sehingga petugas memberlakukan jalan dengan sistem buka tutup. (ccp)

Jalan Darna Jambi Kayuagung Kembali Rusak


Gaji Naik, Kades Diharapkan Tingkatkan Kinerja




KAYUAGUNG – Dengan dinaikkannya gaji Kepada Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sejak awal Januari 2011 lalu, yang sebelumnya hanya Rp900 ribuan menjadi Rp1,1 juta per bulan. Pihak pemerintah setempat mengharapkan para Kades dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemerintahaan Masyarakat Desa OKI, H Zuffikri SSos, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Menurut dia kenaikan gaji Kades tersebut merupakan kebijakan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) yang menilai gaji Kades sebelumnya masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR). “ Dana tersebut bersumber dari APBD OKI tahun 2011,” katanya.

Dikatakannya, tidak hanya bagi Kades saja yang gajinya dinaikkan. Namun juga untuk perangkat desa lainnya juga demikian, seperti Kaur, Kadus dan Sekdes yang masing-masing dinaikkan Rp25 ribu dari gaji sebelumnya. “ Untuk Kadus yang sebelumnya Rp250 ribu menjadi  Rp275 ribu , Kaur yang sebelumnya Rp425 ribu menjadi Rp450 ribu dan Sekdes yang sebelumnya Rp625 ribu menjadi Rp650 ribu,” jelasnya.

Dilanjutkannya, kebijakan pemerintah untuk menaikkan gaji tersebut tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Sehingga anggaran yang tidak sedikit tersebut terkesan tidak terbuang percuma dengan eningkatan kinerja dalam melayani masyarakat di desanya masing-masing.

Ditambahkannya, jika hal ini sudah berjalan dengan baik, maka bukan tidak mungkin pihak pemerintah setiap tahunnya akan menaikkan lagi gaji Kades dan perangkat desa, mengingat tugas barat yang dijalankan para perangkat desa tersebut. “ Jika anggaran memungkinkan maka gaji kades setiap tahun akan dinaikkan,” tandasnya. (don)

Senin, 02 Mei 2011

Warga Sungai Sodong Ketakutan Diperiksa












* Takut Dijadikan Tersangka
KAYUAGUNG - Proses pemeriksaan saksi terkait bentrok antara warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang menewaskan 7 orang, Kamis (21/4) lalu terus berlanjut. Bahkan dari keterangan saksi tersebut telah muncul 3 tersangka baru dari pihak perusahaan hingga seluruhnya menjadi 5 tersangka.
Dengan bertambahnya tersangka baru itu, timbul rasa ketakutan dari pihak perusahaan maupun warga Desa Sungai Sodong. Mereka merasa cemas karena takut dijadikan tersangka. Apalagi tersiar infomasi bahwa sudah ada warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji yang dijemput oleh petugas di rumahnya, meskipun pada malam harinya kembali dilepas. Salah seorang warga ini dipanggil dengan surat panggilan No.Pol : S.Pgl/429/IV/2011 Reskrim.
“Kita sudah terima surat panggilannya pak dan terus terang kami ini merasa takut apalagi kami dapat informasi sudah ada warga yang ditangkap,” ujar warga yang minta namanya tidak dituliskan, kemarin. 
Kapolres OKI, AKBP Agus Facthullah SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Rocky Marpaung SIk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan dan menetapkan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan sebelum timbul kerusuhan itu.
Hal ini juga dibenarkan Kanit Tipiter Polres OKI, Aipda Amri Saprin, sekaligus ketua pemeriksa kasus bentrok yang menewaskan 7 orang tersebut. Namun Amri mengaku tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan lebih rinci. “Memang tersangkanya sudah 5 orang, semuanya dari pihak PT SWA, namun untuk jelasnya silahkan tanya pak Kapolres,” ujar Amri.
Dari keterangan diperoleh, penetapan tiga tersangka tambahan ini setelah dilakukan pemeriksaan saksi lainnya secara intensif yang dilakukan oleh penyidik Polres OKI yang sebelumnya telah dipanggil untuk diambil keterangan. Setelah melakukan pemeriksaan dari pihak perusahaan, polisi tengah melakukan pengembangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Sungai Sodong. Karena selama ini, belum ada pihak masyarakat yang diambil keterangan.
Pemanggilan dari pihak masyarakat ini sebagai salah satu bentuk keadilan bagi pihak korban baik dari pihak warga sendiri maupun dari pihak perusahaan. Makanya polisi  berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelesaian kasus tersebut. “Kita juga berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan,” jelas seorang petugas pemeriksa di Polres OKI. (jix)

Jalan Desa Sukapulih Hancur


* Warga Pertanyakan Dana Pemeliharaan
            PEDAMARAN – Kondisi jalan yang menghubungkan Desa Sukapulih menuju Ibukota Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, karena hampir di sepanjang jalan tersebut terdapat kerusakan yang sangat parah hingga sulit dilewati oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
Akibat kerusakan akses jalan poros yang selama ini menjadi urat nadi bagi masyarakat setempat dalam melakukan aktivitas perekonomian dan kegiatan sehari-hari menjadi ikut terhambat.
            ”Dulu waktu jalan masih bagus, aktivitas kami sangat lancar, tetapi sekarang kami sulit membawa hasil tani kami ke pasar, karena jalan rusak parah. Menggunakan motor pun susah, apalagi kendaraan roda empat tidak bisa lewat sedikitpun,” ungkap Solihin (30), warga setempat, kepada Koran ini, kemarin (2/5).
Dikatakannya, rata-rata masyarakat Desa Sukapulih bermata pencarian dari hasil tani, tetapi karena jalan rusak hasil tani tersebut sulit dipasarkan, karena takut kendaraan yang membawa hasil tani tersebut tergelincir atau jatuh kedalam lumpur jalan.
            ”Jalan alternatif lain menuju ke Ibukota Kecamatan Pedamaran adalah dengan melintasi Jalan Lintas Timur, tetapi jaraknya sangat jauh, jika menggunakan jalan yang rusak tersebut jaraknya dapat ditempuh sekitar 4-5 kilometer (Km), tetapi jika menggunakan jalan alternatif lain ditempuh dengan jarak sekitar 20 Km,” tandas Solihin.
            Hal yang sama diungkapkan Yanto (34), warga lainnya. Menurutnya, sejak jalan rusak, mobil tidak bisa masuk melalui jalan tersebut, sehingga usaha warga misalnya untuk mengangkut hasil dari usaha batubata atau hasil pertanian yang akan diangkut dalam jumlah besar harus menggunakan mobil, tetapi karena mobil tidak bisa masuk maka terpaksa tertunda atau kalau dipaksakan diangkut biaya atau ongkosnya menjadi tinggi.
Bukan itu saja, lanjut Yanto, anak-anak di Desa Sukapulih yang sekolah di Pedamaran, juga merasa prihatin dan terkadang pakaian sekolah mereka terpaksa kotor karena terkena lumpur tanah merah saat melintas di jalan yang rusak tersebut. ”Jika hujan turun, maka semua aktivitas terhenti dan motorpun tidak bisa melintas di jalan tersebut,” ungkapnya.
            Untuk itu, Yanto berharap kepada Pemkab OKI untuk kembali memperhatikan nasib warga di Desa Sukapulih dengan melakukan perbaikan atau peningkatan pembangunan jalan tersebut untuk diaspal, karena masyarakat sudah sering melakukan gotong royong memperbaiki bagian yang rusak, tetapi tetap saja tidak bisa diatasi.
Warga juga mempertanyakan biaya pemeliharaan jalan tersebut untuk direalisasikan sebagaimana mestinya agar jalan tersebut tidak rusak dan tetap bisa digunakan. ”Jika tidak cepat diperbaiki, maka kondisinya akan semakin parah dan tidak bisa dimanfaatkan warga lagi sebagaimana fungsinya,” ungkap Yanto.
Pantauan di lapangan, Desa Sukapulih merupakan eks pemukiman Liposos. Pembangunan jalan yang rusak tersebut sebelumnya dirintis oleh pemerintah setempat dan aksesnya dibuka melalui kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD). Kemudian jalan tersebut dilakukan pengerasan melalui dana APBD Kabupaten OKI, namun saat ini kondisi jalan tersebut rusak parah dan di beberapa titik lumpuh total. (dri)