* Takut Dijadikan Tersangka
KAYUAGUNG - Proses pemeriksaan saksi terkait bentrok antara warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan pihak PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang menewaskan 7 orang, Kamis (21/4) lalu terus berlanjut. Bahkan dari keterangan saksi tersebut telah muncul 3 tersangka baru dari pihak perusahaan hingga seluruhnya menjadi 5 tersangka.
Dengan bertambahnya tersangka baru itu, timbul rasa ketakutan dari pihak perusahaan maupun warga Desa Sungai Sodong. Mereka merasa cemas karena takut dijadikan tersangka. Apalagi tersiar infomasi bahwa sudah ada warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji yang dijemput oleh petugas di rumahnya, meskipun pada malam harinya kembali dilepas. Salah seorang warga ini dipanggil dengan surat panggilan No.Pol : S.Pgl/429/IV/2011 Reskrim.
“Kita sudah terima surat panggilannya pak dan terus terang kami ini merasa takut apalagi kami dapat informasi sudah ada warga yang ditangkap,” ujar warga yang minta namanya tidak dituliskan, kemarin.
Kapolres OKI, AKBP Agus Facthullah SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Rocky Marpaung SIk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan dan menetapkan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan sebelum timbul kerusuhan itu.
Hal ini juga dibenarkan Kanit Tipiter Polres OKI, Aipda Amri Saprin, sekaligus ketua pemeriksa kasus bentrok yang menewaskan 7 orang tersebut. Namun Amri mengaku tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan lebih rinci. “Memang tersangkanya sudah 5 orang, semuanya dari pihak PT SWA, namun untuk jelasnya silahkan tanya pak Kapolres,” ujar Amri.
Dari keterangan diperoleh, penetapan tiga tersangka tambahan ini setelah dilakukan pemeriksaan saksi lainnya secara intensif yang dilakukan oleh penyidik Polres OKI yang sebelumnya telah dipanggil untuk diambil keterangan. Setelah melakukan pemeriksaan dari pihak perusahaan, polisi tengah melakukan pengembangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Sungai Sodong. Karena selama ini, belum ada pihak masyarakat yang diambil keterangan.
Pemanggilan dari pihak masyarakat ini sebagai salah satu bentuk keadilan bagi pihak korban baik dari pihak warga sendiri maupun dari pihak perusahaan. Makanya polisi berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelesaian kasus tersebut. “Kita juga berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan,” jelas seorang petugas pemeriksa di Polres OKI. (jix)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar