Jumat, 02 Maret 2012

Tuntutan Karyawan Wilmar Kandas

*Bonus Hanya Dibayar 1,5 Bulan
* Sepakati 4 Hasil Pertemuan

KAYUAGUNG – Tuntutan karyawan PT Wilmar agar pihak manajemen perusahaan memberikan bonus 3 bulan gaji ternyata kandas. Pasalnya dalam aksi demo ribuan karyawan PT Wilmar International Plantation yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kemarin (1/3), pihak perusahaan hanya mampu membayar sebesar 1,5 bulan atau senilai Rp1,6 juta. Kendati demikian, tampaknya hasil pertemuan mereka (karyawan-red) dengan pihak manajemen tersebut, cukup membuat karyawan lega sehingga membatalkan rencana aksi demo lanjutan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
       Pantauan Koran ini di lapangan, kedatangan ribuan karyawan didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu ini menggunakan ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat mendapat pegawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor (Polres) OKI.
“Kami tetap menuntut agar tuntutan kami dibayarkan. Kami berharap bapak anggota dewan disini dapat membantu menyelesaian masalah kami,” kata Dodi Arianto salah satu koordinator lapangan yang juga Ketua Sekar Wilmar daerah Burnai Timur, Lempuing dalam orasinya dihadapan para anggota Dewan, Sekda OKI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKI.
Dodi Arianto mengaku, jika ribuan karyawan yang tidak lain adalah buruh PT Wilmar ini menuntut bukannya tidak ada alasan yang tepat melainkan mempunyai alasan yang sangat tepat, diantaranya mengetahui keuntungan dari PT Wilmar yang mencapai sekitar Rp1,4 Triliun lebih pertahun, bahkan pasarannya bisa menembus pasar Eropa.
“Ini hanya sebagian yang kami tahu, belum lagi yang lain. Keuntungan ini jelas lebih besar dari APBD Kabupaten OKI pertahun,” kata Dodi berapi-api.
Untuk itu kata Dodi, jika para wakil rakyat di DPRD OKI tidak mampu membantu menyelesaikan tuntutan ribuan karyawan ini, mereka akan bermalam di gedung DPRD OKI. Untuk selanjutnya akan melakukan aksi yang sama di gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kemarin (Rabu –red) kami aksi di kantor PT Wilmar di Lempuing. Itu karena  belum ada keputusan. Jika hari ini (kemarin -red) belum juga ada keputusan, kami juga bermalam dan besok (hari ini –red) melanjutkan aksi yang sama ke gedung DPRD Provinsi Sumsel,” tegasnya.
Usai melakukan aksi, ribuan karyawan PT Wilmar ini ditemui Wakil Ketua III, Askweni dan  pimpinan dewan beserta sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Askweni mendukung gerakan karyawan dan akan berusaha memperjuangkan aspirasi karyawan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kami siap bantu. Selama ini kami selaku dewan tak dianggap perusahaan perkebunan, apalagi  tanpa berkoordinasi dengan dewan,” kata Askweni disambut tepuk tangan ribuan pendemo.
Bahkan kata Askweni, jika perusahaan tak sanggup membayar bonus tiga bulan gaji karyawan, perusahaan silahkan angkat kaki dari Bumi Bende Seguguk. “Kalau tak sanggup, silahkan angkat kaki saja dari Kabupaten OKI,” kata Askweni.
Begitu juga dengan Sekda OKI, Ir H Ruslan Bahri yang mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI siap membantu memperjuangkan yang yang diinginkan ribuan karyawan tersebut. “Ya kita bersabar, pemerintah kabupaten siap membantu dan memperjuangkannya,” tandasnya.
Usai menanggapi aksi karyawan dan buruh PT Wilmar, akhirnya 10 orang perwakilan karyawan diterima untuk diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan sekaligus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI yang dianggap karyawan tidak berpihak bersama karyawan, melainkan berpihak kepada pengusaha.
Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan dewan, Sekda OKI dan sejumlah pejabat terkait, pertemuan berjalan alot dimana karyawan tetap atas tuntutannya, sementara perusahaan hanya akan membayar uang sebesar Rp1,6 juta untuk bonus selama 1,5 bulan.
“Kami tidak bisa mengabulkan tuntutan karyawan, kami hanya sanggup membayar bonus Rp1,6 juta yang akan kami bayarkan tanggal 7 Maret nanti,” kata Safi’i salah satu perwakilan Manajemen PT Wilmar International Plantation Sumsel.
Karyawan sempat terpancing emosi karena aksi mogok kerja yang mereka gelar itu dianggap Disnakertrans OKI sebagai aksi yang tidak sah. Namun  setelah dibahas di dewan, surat Disnakertrans yang dinyatakan terlalu berpihak ke perusahaan dicabut Kepala Disnakertrans OKI, Sumijarno.
“Karena melihat kondisi saat ini, di dalam forum ini saya nyatakan surat yang kami keluarkan yang isinya aksi mogok kerja karyawan PT Tania Selatan Wilmar Group tidak sah, saya nyatakan dicabut,” kata  Sumijarno.
Mendengar keputusan Disnakertrans mencabut surat tersebut, pihak perusahaan langsung merespon dan meminta kepada Disnakertrans untuk memberikan penjelasan secara tertulis tentang alasan mencabut surat tersebut, untuk disampaikan kepada pimpinan manajemen PT Wilmar.
”Kami mengusulkan hal ini kita bahas di paripurna, kita bentuk pansus untuk melihat apakah CSR perusahaan tersebut berjalan  atau tidak, membantu kesejahteraan karyawannya atau tidak, jika program CSR tidak berjalan, maka kita surati Bupati dan merekomendasikan perusahaan untuk angkat kaki dari Kabupaten OKI,” tegas  satu anggota DPRD OKI, Abdiyanto seraya mengecam.
Wakil Ketua DPRD OKI, Aksweni, merespon positif usulan tersebut dan bermaksud membuat surat rekomendasi kepada Bupati karena merasa kecewa dan akan dibahas di paripurna. “Apa salahnya perusahaan bersedekah untuk karyawannya,” katanya.
Setelah puas dengan hasil pertemuan tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB ribuan karyawan PT Wilmar yang melakukan aksi akhirnya membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD OKI, dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan puluhan bus dan truk. (mujianto)
DEMO - Ribuan karyawan PT Wilmar melakukan aksi di Gedung DPRD OKI menuntut pembayaran bonus selama 3 bulan gaji, kemarin (2/3)

Pedagang Rebutan Los Baru



       KAYUAGUNG – Sejumlah pedagang yang ada di Pasar Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memperebutkan 32 los baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI yang lokasinya tepat dibelakang Shoping Center Kayuagung.
          Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran ini di lapangan kemarin (2/3), ke- 32 los baru tersebut selesai dibangun Pemkab OKI melalui Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan (BPPK) sejak dua bulan terakhir. Dari jumlah itu, 24 los diantaranya sudah ditempati para pedagang yang memang berhak sesuai data yang ada di BPPK OKI tersebut. Para pedagang ini semuanya menjajakan barang berupa pakaian jadi dengan menyewa Rp4 juta per los.
          Namun belakangan ini, sebanyak 8 los yang tersisa menjadi rebutan pedagang lain yang juga ingin mencari keuntungan di tempat tersebut. Bahkan ada pedagang yang mampu membayar uang sewa dua kali lipat dari semestinya yakni Rp8 juta, tapi hal tersebut belum terealisasi lantaran masih terjadi kesimpangsiuran jumlah pedagang yang mengajukan permohonan untuk berjualan di sana.
          Salah satu pedagang berinisial MY, mengatakan, dirinya pernah mengajukan permohonan menyewa salah satu los baru kepada pihak BPPK OKI dan sebelumnya dikabulkan dengan syarat membayar uang ganti pembangunan los sebesar Rp6 juta.
“Saya diminta membayar sewa los Rp6 juta, ditambah Rp2 juta untuk uang rokok pegawai BPPK yang mengurus sewa-menyewa los tersebut. Saya bilang ok, tapi belakangan ini pihak BPPK OKI nampaknya mau menghindar dan kesannya mengabaikan perjanjian awal,” ujar MY kepada Koran ini kemarin (2/3).
Walaupun uang tersebut belum dibayarkan ke pihak BPPK OKI, namun menurutnya hal tersebut jelas sangat mengecewakan karena pihak pengelola dalam hal ini BPPK OKI terkesan tebang pilih dalam mendata pedagang. “Saya sudah lama menjadi pedagang di Pasar Kayuagung ini, tapi karena posisi yang lama agak ke dalam, sehingga saya ingin pindah ke los baru tersebut,” jelasnya.
Dia bersama pedagang lainnya berharap pihak pengelola tidak tebang pilih dalam mendata pedagang yang ingin menyewa los baru tersebut, karena mereka yang ingin menempati los baru ini memang benar-benar pedagang dan telah lama berjualan di Pasar Kayuagung.
“Informasi lain yang kami terima dari BPPK OKI, los yang tersisa hanya 6 unit lagi, bukan 8 unit seperti yang dikatakan pihak pengelola. Jadi mungkin inilah yang membuat banyak pedagang yang ditolak untuk menyewa los tersebut,” paparnya.
Sementara menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Kayuagung, Hasan, membenarkan adanya kesimpangsiuran pendataan pedagang yang bakal menempati beberapa unit los baru yang tersisa tersebut. “Kalau 24 unitnya sudah ditempati pedagang lama yang awalnya memang berjualan di lokasi los baru ini, tapi dulu hanya menggelar lapak-lapak kayu,” ujar Hasan dihubungi melalui telepon selulernya.
Dikatakan Hasan, ke 24 pedagang yang telah menempati los baru tersebut sah sesuai data di BPPK OKI. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah sisa los yang tersedia, karena banyak pedagang baru yang ingin menyewa los tersebut.
“Sisa los tinggal 6 unit, satu diantaranya sudah saya sewa dan disetujui BPPK OKI, sebab walaupun saya sebagai Ketua APPSI Pasar Kayuagung, namun saya juga pedagang dan berhak untuk berjualan di tempat tersebut,” akunya.
Menurut Hasan, sebenarnya permasalahan yang terjadi saat ini jika ditelusuri langsung ke lapangan maka bisa diselesaikan. Tentunya harus semua pihak turun ke lokasi dan berdialog dengan para pedagang yang mempermasalahkan los baru tersebut.
“Sebab yang banyak mengajukan adalah pedagang baru, sehingga pihak pengelola tidak bisa mengabulkan dan masih melakukan pertimbangan-pertimbangan bagi pedagang yang akan menduduki tempat tersebut,” bebernya.
Namun demikian, pihaknya bersama pengurus APPSI Kabupaten OKI dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak BPPK OKI dan para pedagang guna meluruskan permasalahan yang ada. “Jika semua pihak turun ke lapangan permasalahan ini bisa diselesaikan dan saya yakin akan hal itu,” tandasnya.
Sedangkan para pedagang yang telah menempati los baru tersebut kepada Koran ini mengatakan, siapapun pedagang yang nantinya menempati sisa los baru tersebut, diharapkan hanya menjual barang berupa pakaian jadi, jika diluar itu maka mereka akan protes kepada pihak pengelola.
“Awalnya di lokasi ini memang tempat khusus berjualan pakaian jadi. Begitu juga dengan kesepakatan sebelumnya, jadi kalau ada yang berjualan diluar itu kami akan protes,” tegas salah satu pedagang bernama Dodi yang didampingi pedagang lainnya, Rifai, Said dan Rudi. (mujianto)
   

         
           

13 Warga Sungai Tepuk Diamankan Polisi



ILUSTRASI
* Terkait Penemuan 2 Senpi Rakitan
       KAYUAGUNG – Sedikitnya 13 orang warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) OKI, kemarin (28/2).
Ini terkait penemuan dua pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisinya di sebuah rumah di Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang dan juga isu akan adanya aksi kerusuhan sesaat sebelum digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades) Sungai Tepuk, Senin (27/2) lalu.
          Ketiga belas warga tersebut diantaranya bernama Hamdan (26), Sunarji (36), Mat Baki, Andi dan Fiih Husin (25). Dari tangan Fiih Husin ini, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu. Sedangkan Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk (22), yang juga calon kepala desa Sungai Tepuk yang dinyatakan gugur, ikut serta diamankan dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung karena mengidap suatu penyakit.
          Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jhony Martin, mengatakan, ke 13 warga diamankan terkait adanya isu hendak melakukan kerusuhan saat digelarnya Pilkades Sungai Tepuk pada Senin (27/2) lalu.
          Menindaklanjuti isu ini, jajaran Reskrim Polres OKI yang dibantu jajaran Polsek Sungai Menang melakukan pengamanan di Desa Sungai Tepuk. Saat itu, diperoleh informasi bahwa isu aksi kerusuhan bakal dilakukan pendukung Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk yang dinyatakan gugur dalam pencalonan.
          Selain itu, polisi yang melakukan pengamanan di desa tersebut juga mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah sedang berkumpul Muhammad Rahman berikut para pendukungnya yang diduga sedang menyusun rencana aksi kerusuhan saat Pilkades. Sehingga polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang belakangan diketahui milik Sunarji (ikut diamankan).
          Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dua pucuk senjata api jenis pistol beserta beberapa butir amunusinya yang disimpan dibawah kasur dan juga dua bilah senjata tajam. Tak ayal, penghuni rumah yang berjumlah 13 orang tersebut langsung digelandang ke Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan.
          “12 warga masih dilakukan pemeriksaan intensif, sementara satu orang lainnya bernama Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk sedang dirawat di RSUD Kayuagung karena suatu penyakit. Hasil pemeriksaan sementara, beberapa saksi mengatakan dua senjata api rakitan tersebut adalah milik Muhammad Rahman, namun kita belum berani menyimpulkan dia sebagai tersangka, sebab yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
          Seorang warga yang diperiksa polisi, Sunarji, kepada Koran ini mengaku tidak mengetahui asal usul kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumahnya tersebut. “Lokasi penangkapan itu rumah saya, memang setiap hari rumah saya selalu ramai orang-orang berkumpul, sebab saya dan istri saya berjualan kopi dan goreng-gorengan,” ujarnya.
          Mengenai keberadaan Muhammad Rahman bin Ahmad Sabuk di rumahnya, Sunarji mengaku kenal dengan yang bersangkutan sejak pencalonannya sebagai calon Kades Sungai Tepuk hingga dinyatakan gugur karena usianya belum cukup. “Nah pada hari penangkapan, memang Muhammad Rahman ada di rumah saya sejak siang hari, sorenya dia pulang dan malamnya datang lagi sekitar pukul 21.00 WIB. Sejam kemudian ada gerebekan dan ditemukan dua senjata api di dalam kamar,” jelasnya.
          Sementara warga lainnya, Fiih Husin kepada Koran ini juga mengakui bahwa sebilah senjata tajam adalah kepunyaannya. “Memang punya saya, saat itu saya simpan dibawah tikar. Tapi kalau masalah senjata api itu memang milik Muhammad Rahman,” kata Fiih seraya mengatakan, bahwa dirinya dengan Muhammad Rahman adalah saudara ipar. (mujianto)