Rabu, 27 April 2011

Komnas HAM Minta Penegakan Hukum Seadil-adilnya



# Gali Keberadaan Senpi dan Sengketa Lahan
PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Nurcholis meminta aparat penegak hukum, yakni Polda Sumsel dapat menindaklanjuti tragedi Sungai Sodong dengan seadil-adilnya. Pihaknya menilai, kasus pelanggaran HAM terjadi pada tragedi Sodong, sehingga perlu  penggalian informasi, keterangan dan alat bukti.
“Di satu sisi kami memiliki kesepahaman soal sengketa pertanahan yang terjadi dan keberadaan jumlah korban tujuh orang itu. Namun, terdapat perbedaan dengan Polda yakni persoalan keberadaan senjata api yang didapatkan Komnas HAM dari masyarakat,” ujar Nurcholis di Kantor LBH Palembang, usai mendatangi Mapolda Sumsel, kemarin (27/4).
Dia menegaskan, pada dasarnya Komnas HAM dan Polda Sumsel sepemahaman soal kasus tanah. Komnas HAM mengharapkan tindak lanjut kedepan harus ada solusi konkret soal plasma dan inti, antara perusahaan dan warga.
Namun, sambung Nurcholis, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa saat meninggalnya warga tersebut ditemukan senjata tajam dan senjata api. Nurcholis mengaku, pihak Polda dalam laporannya menyatakan tidak ada keberadaan senpi. “Namun Kapolda Sumsel siap menindaklanjuti hal itu, kalau ditemukan alat bukti kuat maka akan diproses lebih lanjut,” cetusnya.
Selain itu, Nurcholis mengatakan, kebijakan penempatan PAM Swakarsa pun diakui Polda Sumsel tidak ada hubungannya dengan Polda Sumsel melainkan inisiatif pihak perusahaan. “Kita hormati ranah penegakan hukum yang merupakan kewenangan Kepolisian, kita harap aparat dapat bertindak secara profesional dan seadil-adilnya atas persoalan ini,” harapnya.
Komnas HAM, kata Nurcholis, akan terus mengawal persoalan tersebut. Langkah tindak lanjut kedepan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum juga harus mempertimbangkan persoalan sosial masyarakat di dalamnya. Sebab, tragedi itu dipicu oleh berbagai kondisi sebelumnya seperti soal status lahan, kebijakan perusahaan, perjanjian plasma inti dan lainnya.
“Kita minta proses penegakan hukum benar-benar berjalan dan seadil-adilnya. Kita minta tak ada intervensi-intervensi. Serta kita harap aparat kepolisian membantu memulihkan keamanan di lokasi setempat hingga desa-desa tetangga. Sehingga penegakan hukum tidak hanya bicara keamanan di tingkat perusahaan, namun juga masyarakat di desa-desa,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Palembang, Eti Gustina menambahkan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap warga dalam kasus tersebut. Pihaknya siap turun ke lapangan. “Kita siap mendampingi warga dan kemungkinan besok (hari ini –red) kita ke lapangan,” cetusnya.
Sementara itu, Ir Cichan, salah satu warga masyarakat Sungai Sodong yang hadir ke LBH Palembang mewakili masyarakat meminta persoalan tersebut tidak terulang lagi sebab menimbulkan ketakutan yang dalam bagi warga. Dirinya yang saat itu diminta membawa kain kafan, merasa tersentuh melihat kondisi kedua mayat yang merupakan warga masyarakat setempat.
Cichan mengaku, suasana mencekam masih terjadi dan
jangan sampai persoalan itu terjadi seterusnya. “Sebenarnya di satu sisi warga ketakutan, selain itu jangan pula sampai adanya dendam berkelanjutan dengan karyawan perusahaan yang sebagian juga warga masyarakat. Istri korban meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan sama, dia pun meminta jika dilakukan pemeriksaan dilakukan di kediamannya lantaran istri korban masih menyusui bayi-nya dan mertuanya sudah meninggal,” ungkapnya.
Disamping penegakan hukum yang adil bagi warga masyarakat, Cichan mengharapkan, persoalan lahan hingga hasil panen plasma dan inti dapat diselesaikan. “Karena sampai sekarang masih bersoal 298 hektare lahan milik warga sekitar 109 kepala keluarga, dalam inti atas lahan seluas 298 hektare,” imbuhnya. (mad/jix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar