Rabu, 27 April 2011

Dewan Kecewa Pada Bagian Pertanahan dan PDAM


* Tidak Pernah Hadiri Rapat

KAYUAGUNG - Komisi I DPRD OKI mengaku kecewa terhadap kinerja Bagian Pertanahan Setda OKI yang tidak pernah menghadiri rapat komisi dengan mitra kerja. Akibatnya, komunikasi dan kerjasama kedua pihak ini tidak terjalin bahkan terputus. Begitu juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung yang tidak pernah menghadiri rapat dengan Komisi II DPRD OKI, sehingga membuat anggota dewan di komisi itu kecewa.
Demikian ditegaskan Mulyana SP juru bicara Komisi I dan juru bicara Komisi II DPRD OKI, M Toufik SIp MSi saat rapat paripurna dengan agenda tanggapan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2010, di gedung DPRD setempat, kemarin (27/4).
Menurut Mulyana yang menyuarakan Komisi I, Bagian Pertanahan Setda OKI yang merupakan mitra kerjanya ini tidak pernah sekalipun menghadiri undangan rapat di ruang Komisi I DPRD OKI. Sedangkan mitra kerja lainnya selalu hadir.
Diakui Komisi I, pimpinan Bagian Pertanahan Setda OKI belakangan ini memang sedang sibuk di lapangan mengurusi tugas dinasnya, apalagi baru-baru ini di OKI banyak terjadi kasus sengketa lahan dan tanah yang melibatkan warga dengan warga atau warga dengan perusahaan. 
“Walau Kabagnya tidak bisa hadir, kan ada bawahan atau stafnya. Tapi kenyataannya Bagian Pertanahan tidak pernah mengutus siapapun untuk memenuhi undangan rapat kami dengan mitra kerja,” ujar Mulyana sembari mengatakan, akibatnya Komisi I DPRD OKI tidak bisa memberikan tanggapan terhadap Bagian Pertahanan yang ada di dalam LKPJ Bupati OKI.
“Namun kami masih tetap menunggu laporan pertanggungjawaban progam kerja Bagian Pertanahan Setda OKI tahun anggaran 2010, karena ini sangat penting,” kata juru bicara Komisi I DPRD OKI ini sembari menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut karena sangat banyak pertanyaan yang akan diajukan ke Bagian Pertanahan.
Sebagai contoh, kata Mulyana, komisi ini akan mempertanyakan tentang pengadaan ganti rugi lahan warga untuk pembangunan jalan Kayuagung-Jakabaring, ganti rugi lahan antara perusahaan dengan warga di Desa Tanjung Sari II dan Kecamatan Sungai Menang dan lainnya. Kabag Pertanahan Setda OKI, Alamsyah SH belum memberikan keterangan terkait alasan tidak pernah menghadiri undangan rapat dari wakil rakyat tersebut.
Sementara M Toufik menuturkan, pihaknya menyayangkan sekali mengapa Direktur PDAM Tirta Agung tidak pernah memenuhi undangan Komisi II DPRD OKI, sebab PDAM selaku perusahaan daerah yang berfungsi melayani masyarakat dalam pengadaan air bersih, banyak sekali yang akan dimintai keterangannya seputar pelayanan air bersih kepada masyarakat di Bumi Bende Seguguk.
“Kami juga masih menunggu laporan pertanggungjawaban program kerja PDAM Tirta Agung tahun anggaran 2010 sebagai evaluasi di tahun berikutnya,” tegasnya. (jix)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar