Rabu, 27 April 2011

Bupati OKI: Pilkades Gajah Mati Tidak Bermasalah



KAYUAGUNG – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir H Ishak Mekki MM menyatakan, pemilihan kepala desa (Pilkades) Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, telah sesuai dengan prosedur dan tidak terjadi adanya kebocoran soal saat berlangsungnya tes bakal calon (Balon) Kades pada 22 Maret lalu.
Hal ini ditegaskan Bupati OKI saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun anggaran 2010 di DPRD setempat, kemarin (27/4).
Dikatakan Ishak Mekki, setelah dirinya meminta keterangan dari pihak panitia penyelenggara, bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaan penjaringan Balon Kades, atau adanya dugaan kebocoran soal seperti yang dinyatakan Balon Kades Hamadi dan Rusdi.
Menurut Ishak Mekki, sangat wajar jika Balon Kades yang merupakan lulusan sarjana baru dikalahkan Balon Kades lulusan SMP dan SMA yang sudah lama berkecimpung di pemerintahan desa, sebab soal yang diberikan saat penjaringan adalah pertanyaan seputaran pemerintahan desa.
”Permasalahan ini timbul setelah Balon Kades yang baru lulus sarjana tidak lolos penjaringan karena kalah bersaing saat tes dengan tamatan SMP dan SMA, jadi mereka (Balon Kades yang tidak lolos) menduga terjadi kebocoran soal, padahal tidak ada sama sekali,” jelas orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk ini.
Dengan demikian, kata Ishak Mekki, jalannya proses Pilkades Gajah Mati dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. ”Saya rasa tidak ada masalah dalam pelaksanaan Pilkades Gajah Mati ini, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” cetusnya.
Sebelumnya, Kepala  Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten OKI, Nehru BHM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Zulfikri, mengatakan, persoalan testing balon Kades Gajah Mati, merupakan wewenang panitia Pilkades setempat, pihak BPMPD hanya sekedar membantu dan memberikan petunjuk serta mencarikan solusi.
”Persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Bupatii OKI dan kini tinggal menunggu petunjuk dari beliau. Yang jelas semua akan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan,” tandasnya.
 Sebagaimana diketahui, proses testing pemilihan pilkades Gajah Matii yang dilaksanakan pada pertengahan Maret lalu, sempat tertunda, karena saat berlangsungnya testing tersebut, dua orang peserta Hamadi dan Rusdi melakukan protes dan menuntut kepada panitia agar dilakukan tes ulang,  sebab menurut mereka saat tes dilakukan diduga telah terjadi kebocoran soal.
Akibat kejadian tersebut, selain melaporkan kepada panitia pilkades, Hamadi dan Rusdi juga mengadukan persoalan itu kepada Bupati dan DPRD setempat.
Diantara 7 peserta yang mengikuti testing balon kades tersebut yakni Deni Jutanto, Elhansyah, Ardiansyah, Jhoni Sumiadi, Robert Kanedy, Rusdi dan Hamadi. Sehingga, sebelum panitia mengumumkan peserta yang lolos, Hamadi dan Rusdi melakukan protes dan meminta agar hasil tes tersebut dibatalkan serta dilakukan tes ulang.
Sementara Ketua Komisi I DPRD OKI, Sudrono Asnawi SSos, kepada Koran ini, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan proses terhadap pengaduan warga tentang kasus kebocoran soal tes balon kades Gajah Mati dengan memanggil dan meminta keterangan panitia pelaksana, Camat Sungai Menang, serta pihak pengadu.
”Kami mengimbau kepada pihak berkompeten agar proses Pilkades Gajah Mati diselesaikan dengan arif dan bijak dan jangan dilaksanakan dulu jika prosesnya belum selesai,” tegasnya. (jix/dri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar